Telkom dan Netflix telah sepakat untuk bekerja sama
Dalam waktu dekat, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) akan segera membuka layanan over the top (OTT) video streaming asal Amerika Serikat, Netflix. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut juga akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Kedua belah pihak telah sepakat menjalin kerja sama, dan Netflix juga berjanji akan mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Sebelumnya, layanan video streaming Netflix hadir di Indonesia sejak awal tahun 2016 lalu.
Netflix merupakan layanan yang memungkinkan para penggunanya untuk dapat menonton acara kesukaannya di mana pun, kapan pun, dan menggunakan perangkat apa pun (smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop).
Jika diibaratkan, Netflix hampir mirip dengan toko penyewaan DVD, tetapi menawarkan film digital di dunia maya. Netflix juga hampir sama dengan layanan video berbayar yang ditawarkan YouTube.
Sejak 27 Januari 2016 lalu, Telkom memblokir layanan Netflix agar para pengguna tidak dapat mengaksesnya dari layanan internet, IndiHome dan Telkomsel. Hal ini disebabkan lantaran layanan video streaming tersebut dianggap tidak memiliki izin resmi dan kontennya dianggap mengandung unsur pornografi dan kekerasan.
Pada April 2016, Telkom bersama Iflix menghadirkan layanan streaming film ke Indonesia. Namun Telkom masih belum membuka blokir terhadap layanan Netflix.
Pihak Telkom mengatakan, pemblokiran terhadap Netflix bisa saja dibuka. Syaratnya, penyedia video itu harus mau bekerja sama dengan Telkom untuk urusan penyediaan layanannya. Mereka menganggap, Netflix datang ke Indonesia tanpa ‘mengetuk pintu’ dulu, dan langsung berjalan di atas layanan internet Telkom. Itulah yang menjadi alasan pemblokiran terhadap layanan Netflix.
Di luar negeri, beberapa operator besar sudah lebih dulu membuat Netflix bersedia untuk bekerja sama agar keseimbangan jaringannya tetap terjaga. Di Singapura, Netflix telah bekerja sama dengan Starhub dan SingTel.
Layanan Netflix ini diakui menyedot kuota yang cukup besar dan merugikan operator penyedia jaringan. Untuk streaming film dengan format high definition tiap satu jam saja bisa menyedot kuota data hingga 3 GB.