Contact Us
Find Our Page
// Instagram
// Follow Us

PLN Dirikan SPKLU untuk Charging Mobil Listrik

Isny DR.
06 November 2019
2.263

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk charging kendaraan listrik.

Seiring dengan mulai berkembangnya kendaraan listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun kini sudah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Lantas, ada di mana saja SPKLU tersebut?

Di Jakarta, para pemilik mobil listrik dapat mengisi di kantor PLN Bulungan dengan daya normal dan di halaman kantor PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dengan tiga unit, yakni daya ultra fast charging ‎150 kW (kilo Watt), fast charging 50 kW, dan normal charging 25 kW.

Selain di kantor-kantor PLN, SPKLU juga bisa Anda temukan di pusat perbelanjaan Senayan City. Ya, Senayan City menjadi mall pertama yang dilengkapi fasilitas pengisian energi kendaraan listrik dengan jenis SPKLU pengisian daya normal charging 25 kilo Watt (kW).

Ultra fastcharging dapat mengisi daya mobil listrik dari 0 hingga full hanya dalam waktu 15 – 20 menit. Adapun fastcharging dapat mengisi daya mobil dari 0 hingga full dalam waktu 30 – 40 menit. Sementara normal charging bisa mengisi daya mobil dari 0 hingga full dalam waktu 2.5 – 3 jam.

Untuk biaya, saat ini PLN tengah menggratiskan biaya charging kendaraan listrik di semua SPKLU di Jakarta hingga Desember mendatang guna mendorong minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

Photo Credit: Instagram @pln_disjaya

Most Reads

You might also Like!

Editor's Choice

Follow and Join us today!

Follow us 👉 @alinear.id for more interesting updates, promos, and vouchers coming up!⁠

Follow us on Instagram Follow us on Instagram

Click the button below to request our Digital Media Partnership and Affiliate Program 2025. Sign up today to register your business with us. Let's align and shine together with Alinear Indonesia! ✨⁠

Sign Up Sign Up

*Terms & Conditions Applied.

img