Pemprov DKI Jakarta menyediakan penginapan yang nyaman dan layak bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui BUMD miliknya, PT. Jakarta Tourisindo (JAKTOUR) menyediakan hunian atau penginapan yang nyaman dan layak bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Jakarta. Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).
"Garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 adalah tim medis; bekerjanya paling keras, berat dan resikonya paling besar. Sebagian dari mereka juga merasa perlu untuk tidak pulang ke rumah pulang, karena khawatir kalau pulang punya risiko. Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini menyiapkan fasilitas tempat tinggal kepada tenaga medis, untuk mereka tinggal di Hotel Grand Cempaka milik Pemprov DKI," jelas Anies.
Untuk tahap pertama, para tenaga medis yang berasal dari Rumah Sakit Pasar Minggu dan Rumah Sakit Tarakan sudah menempati Hotel Grand Cempaka sebagai tempat menginap dan beristirahat mulai Kamis pagi (26/3). Mereka dijemput langsung menggunakan Bus Transjakarta secara bertahap.
"Tadi pagi mulai batch pertama dari RS Pasar Minggu dan RS Tarakan ada 138 tenaga medis yang sudah memanfaatkan tempat di Hotel Grand Cempaka. Kamar yang sediakan ada 220 kamar, dengan 414 tempat tidur. Kapasitasnya cukup besar. Selain disiapkan tempat tinggal yang nyaman, makanan juga disiapkan, dan kita menerima dukungan dari berbagai pihak," tambah Anies.
Seperti diketahui, 50 orang tenaga medis di Jakarta telah terpapar wabah Covid-19, dan dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Ini terjadi di 24 rumah sakit di seluruh Jakarta.
“Karena itulah dukungan terhadap tenaga medis ini mutlak dibutuhkan. Pertama untuk perlindungan, kita semua siapkan APD. Kemudia tes Covid, rapid test yang alat tes nya dimiliki; sekarang diprioritaskan untuk seluruh tenaga medis. Sehingga mereka memiliki rasa tenang dan juga bila ada gejala awal, mereka cepat bisa tertangani," sambung Anies.
Direktur Utama JAKTOUR, Novita Dewi menjelaskan para tenaga medis terkait diminta memenuhi beberapa persyaratan agar dapat memanfaatkan fasilitas ini. "Tenaga kesehatan tersebut mendapatkan surat pengantar dari rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinkes DKI Jakarta. Jadi kita ada tahapan, tahap pertama mulai di Grand Cempaka Bisnis untuk RSUD tarakan dan RSUD Pasar Minggu. Tahap kedua untuk RSUD yang lain, dan tahap ketiga kita akan buka untuk rumah sakit selain RSUD," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan tes Covid-19 untuk karyawan hotel guna memastikan siapa pun yang masuk ke hotel tidak ada yang tertular. Prosedur dilakukan, dari pintu masuk sampai orang tersebut keluar. JAKTOUR juga menyediakan chamber disinfektan untuk tenaga medis dan satu lagi chamber untuk umum. Setiap harinya, kamar hotel juga disemprotkan disinfektan saat sedang kosong.
Photo credit: Instagram @aniesbaswedan
Berikut Fasilitas yang diberikan di Hotel Grand Cempaka Bisnis, antara lain:
1. Kamar tidur
2. Toiletries
3. Layanan kebersihan kamar dengan penyemprotan disinfektan setiap hari
4. Makan pagi, siang, malam dan snack
5. Free flow minuman
6. Antar jemput dari RS ke hotel dengan bus Transjakarta
7. Layanan customer care 24 jam
8. Konseling dengan Psikolog dan fasilitas Olahraga
Selain Grand Cempaka Business, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tiga hotel lainnya yang akan menjadi tempat tinggal para tenaga medis, antara lain d’Arcici Alhijra Cempaka Putih, d’Arcici Hotel Sunter, dan d’Arcici Hotel Plumpang.
Top photo credit: Instagram @aniesbaswedan