OVO akan mengenakan biaya untuk top up mulai Maret mendatang.

Mulai 2 Maret 2020 mendatang, OVO akan melakukan penyesuaian biaya top up sebesar Rp 1.000. Penyesuaian tersebut bertujuan untuk membangun sistem pembayaran yang berkesinambungan di Indonesia.

Dari notifikasi yang kami terima di aplikasi OVO, biaya Rp 1.000 berlaku untuk top up instan melalui ATM, internet atau mobile banking, OVO Booth, dan Tokopedia. Dan dikenakan biaya 2% dari nominal top up, jika mengisi ulang melalui kartu debit di aplikasi OVO. Namun, OVO tetap membebaskan biaya jika melakukan isi ulang melalui driver Grab.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, penyesuaian biaya top up ini mengacu pada perhitungan yang kompetitif. "Biaya ini sangatlah kompetitif, dan merupakan bentuk komitmen OVO untuk terus mendukung sistem pembayaran digital Indonesia yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus tetap memastikan kualitas layanan yang terpercaya dan aman bagi pengguna," ujar Karaniya.

Karaniya menjelaskan, penerapan biaya top up ini juga sudah dilakukan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran elektronik lainnya. Di sisi lain, isi ulang melalui pengemudi Grab tetap gratis. " Hal ini untuk memfasilitasi transaksi top up secara offline yang masih cukup banyak dilakukan pengguna, di mana hal ini penting untuk meningkatkan inklusi keuangan di segmen pengguna unbanked dan underbanked," imbuh dia.

Sebagai tambahan, dalam menghadirkan layanan top up, OVO bekerja sama dengan berbagai mitra seperti bank, dan lainnya, di mana OVO sebagai perusahaan penyelenggara dikenakan biaya. "Biaya top up ini kami terapkan semata untuk mengurangi beban operasional dan infrastruktur kami. Langkah ini kami tempuh, sesuai dengan arahan regulator kepada semua penyelenggara fintech untuk mulai mewujudkan model bisnis yang stabil dan berkelanjutan," ujar Karaniya.