Bagi Anda Yang Kerap Menjelajahi Internet Dan Sosial Media, Mungkin Pernah Menjumpai Atau Membaca Istilah Bitcoin Atau Blockchain.
Meskipun Bitcoin dirancang oleh seseorang yang bernama Satoshi Nakamoto dalam artikel yang bernama: "Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System by Satoshi Nakamoto" ; hingga saat ini belum ditemukan siapa Satoshi Nakamoto yang sebenarnya. Banyak individu dan programmer hingga hacker yang sudah mencoba melacak identitas Satoshi Nakamoto yang sebenarnya namun hingga saat ini masih belum mendapatkan bukti yang cukup kuat tentang siapa dan dimana keberadaan penerap pertama dari Bitcoin tersebut.
Photo: Pexels
Sejak diperkenalkannya Bitcoin dan teknologi blockchain untuk mata uang digital pada tahun 2009, masyarakat pada umumnya, para netizen, dan pemerhati mata uang digital telah menciptakan mata uang digital lainnya seperti: Etherium, Ripple, Dash, Stellar, dan hingga yang saat ini sedang naik daun: NFT (Non-Fungible Token). Teknologi blockchain telah berkembang sangat pesat dalam satu dekade terakhir, sehingga terciptalah sebuah pasar mata uang digital, dimana siapapun dapat membeli, menjual, menukar, menyimpan, dan meminjamkan mata uang digital yang mereka miliki di suatu tempat yang bernama Digital Asset Exchange / Cryptocurrency Exchange.
Bagaimana dengan keberadaan mata uang digital di tanah air kita Indonesia? Walaupun Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melarang penggunaan mata uang digital / kripto sebagai alat pembayaran di Tanah Air, aset kripto ini sudah dapat diperdagangkan di bursa berjangka komoditas Indonesia, dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI), melalui peraturan BAPPEBTI No.5 tahun 2019, pada 8 Februari 2019.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat pertukaran untuk melakukan perdagangan bitcoin secara online. Tempat-tempat tersebut sering disebut dengan nama Exchange (pertukaran / jual beli). Jumlah perusahaan Crypto Exchange di Indonesia cukup banyak dan menawarkan beragam fitur.
Photo: Unsplash
1. Indodax
2. Upbit
3. Zipmex
4. Digital Exchange
5. Tokocrypto
Selamat bertukar mata uang digital. Salam profit!
Catatan:
Artikel ini hanya bersifat edukasi dan bukan merupakan saran finansial. Pertukaran mata uang digital adalah perdagangan dengan tingkat resiko yang sangat tinggi. Hati-hati dalam bertransaksi. Segala bentuk kehilangan bukan merupakan tanggung jawab penulis.
(Disadur dari)
• Wikipedia
• Bitcoin - A Peer-to-Peer Electronic Cash System by Satoshi Nakamoto
• SR Digital