Kemenparekraf meluncurkan "Indonesia Care", kampanye nasional untuk mengimplementasikan protokol kesehatan guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

 
 
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan "Indonesia Care", kampanye nasional untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari. Peluncuran kampanye "Indonesia Care" berlangsung Jumat (10/07) lalu, di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta.
 
Bersamaan dalam acara tersebut, Kemenparekraf juga meluncurkan Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang juga disebut Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan untuk sektor Hotel, Restoran dan Bioskop.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, kampanye "Indonesia Care" atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan bersama.
 
"Indonesia Care" diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas sepenuh hati.
 
“Indonesia Care merupakan salah satu strategi komunikasi kita untuk dapat menjalankan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," ujar Wishnutama, dikutip dari siaran pers Kemenparekraf.
 
Menparekraf mengajak seluruh pihak, yakni masyarakat serta industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye "Indonesia Care" dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
 
"Dengan upaya ini diharapkan sektor yang sudah dibuka dan yang akan dibuka siap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif namun tetap aman dari COVID-19," sambungnya.
 
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menjelaskan, Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diterbitkan mengacu pada standar global sebagai panduan teknis operasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam melangsungkan berbagai aktivitas ekonomi yang berangsur-angsur kembali bergerak selama adaptasi kebiasaan baru.
 
“Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf,” tutur Nia. 
 
Berdasarkan data dari social listening tools Sprinklr Analytic dengan keyword Indonesia, Travel, dan penanganan COVID-19, persepsi negara lain terhadap Indonesia masih rendah. Dengan diluncurkannya Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri.
 
"Informasi soal Indonesia Care dan Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan bisa dilihat lebih lanjut di website indonesia.travel/indonesiacare," lanjutnya.