Tetap aman berwisata dengan menerapkan protokol kesehatan ini.

 
Masa transisi menuju normal baru diisi dengan berbagai kebijakan yang nantinya akan diterapkan oleh berbagai sektor ekonomi dan social, termasuk destinasi wisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama, menyatakan protokol normal baru pariwisata telah disusun dan akan segera diterapkan setelah dinyatakan siap. Protokol tersebut akan melalui beberapa tahapan, mulai dari simulasi, sosialisasi, publikasi dan uji coba.

Pelaksanaan semua tahapan diawasi secara ketat sekaligus mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah. 
Protokol normal baru di berbagai destinasi wisata di Tanah Air mengusung konsep CHS atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), dan Safety (Keselamatan). Dengan kata lain, destinasi wisata akan dipersiapkan semaksimal mungkin sesuai dengan standarisasi kesehatan, sekaligus kebutuhan wisatawan agar dapat bangkit dari COVID-19.
 
Protokol kesehatan ini rencananya akan dijalankan di beberapa titik (prioritas) wisata Tanah Air seperti Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau dengan menerapkan faktor penting sebagai berikut:
1. Ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun.

2. Disinfeksi ruangan dan barang secara rutin.
3. Ketersediaan tempat sampah.
4. Pemeriksaan suhu tubuh.
5. Mewajibkan penggunaan masker.
6. Penerapan etika batuk dan bersin, termasuk menghindari jabat tangan.
7. Pengaturan jumlah kerumunan dan jarak antar induvidu.
8. Penanganan kondisi darurat apabila pengunjung mengalami gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi (wisata).
 
Selanjutnya, Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan standar dan pedoman penerapan CHS sudah disimulasikan pada akhir bulan Juni ini. Dilanjutkan dengan verifikasi CHS hingga Juli 2020. Sementara skema dan program sertifikasi ditargetkan akan berlangsung mulai dari Agustus hingga Desember 2020.