Rencana peluncuran Kartu Pra-Kerja di bulan Agustus mendatang.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah akan merilis Kartu Pra Kerja pada Maret mendatang. Namun, di Kantor Presiden, Selasa (10/12), Airlangga mengatakan pemerintah menunda peluncuran kartu pra-kerja dan bakal resmi dirilis pada Agustus 2020.

Pada bulan Maret 2020, pemerintah baru akan memulai uji coba program Kartu Pra-Kerja di dua kota pertama yakni Jakarta dan Bandung. Selanjutnya, pada bulan April hingga Agustus 2020, pemerintah akan memperluas implementasi (kartu pra-kerja) di berbagai kota di Indonesia.

Kartu Pra-Kerja akan diberikan pada pencari kerja baik lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Strata Satu (S1) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau akan pindah kerja. Kartu tersebut diberikan pada Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun yang sedang tidak menempuh pendidikan formal atau sebagai pekerja migran.

Pemilk Kartu Pra-Kerja nantinya akan mendapatkan dana pelatihan dengan besaran 3 – 7 juta rupiah yang ditentukan berdasarkan jenis pelatihan yang dipilih oleh para pemilik kartu. Pelatihannya mencakup berbagai teknik industri, termasuk fotografi, digital, lifestyle, property, perbankan, penjualan dan industri entertain.

Hingga saat ini, pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga pelatihan, termasuk (milik) swasta yang nantinya akan digunakan sebagai wadah pelatihan pemilik Kartu Pra-Kerja baik bersifat offline maupun online. Dengan begitu, pemilik Kartu Pra-Kerja yang sudah menyelesaikan pelatihan dalam kurung waktu tertentu diharapkan bisa langsung terjun ke dunia kerja.

Kartu Pra-Kerja memiliki jangka waktu kisaran 2 – 6 bulan. Namun, sampai saat ini pemerintah maupun Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai validasi tersebut.