Peraturan terbaru berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan di masa New Normal.

Photo credit: Alinear doc. / Isny (2018)
 
 
Siapa di sini yang kangen jalan-jalan ke Taman Margasatwa Ragunan? Kamu tentunya tahu dong, kebun binatang kesayangan warga Jakarta itu sudah buka sejak tanggal 20 Juni 2020 lalu. Kalau kamu berniat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di masa new normal ini, maka kamu harus baca peraturan terbarunya di bawah ini! Jangan lupa! Taman Margasatwa Ragunan buka hari Selasa – Minggu, mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB saja.
 
Picture source: Instagram @ragunanzoo
 
1. Kamu diwajibkan melakukan pendaftaran online sebelum berkunjung melalui bit.ly/PesantiketTMR. Pendaftaran dibuka setiap H-1 kunjungan. Kamu tidak bisa mendaftar beberapa hari atau seminggu sebelum kunjungan. Jumlah pengunjung maksimal 2000 orang per hari. Jika sudah daftar tapi tidak bisa datang, maka pendaftaran dinyatakan hangus.
 
2. Lengkapi formulir. Sertakan foto identitas diri atau KTP (wajib KTP DKI Jakarta). Saat berkunjung, jangan lupa membawa bukti pendaftaran yang ada di smartphone-mu dan menunjukkan KTP yang terdaftar ke petugas.
 
3. Berkunjung lah sesuai hari yang didaftarkan. Sebelum masuk, tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP di loket pendaftaran.
 
4. Beli Jackcard atau top-up saldo (bagi yang sudah memiliki Jakcard) untuk membayar tiket masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.
 
5. Ikuti aturan kebijakan dan protokol kesehatan selama berkunjung di TMR antara lain pengunjung harus dalam kondisi sehat, wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menerapkan social distancing. Petugas juga akan mengecek suhu tubuh tiap pengunjung yang masuk.

6. Untuk sementara waktu, pengelola TMR juga melarang kunjungan bagi kalangan yang rentan terhadap penularan COVID-19 yaitu anak-anak berumur 0 – 9 tahun, ibu hamil, serta warga yang berusia di atas 60 tahun.