Kartu kredit memiliki risiko yang cukup tinggi, sehingga bank memiliki penilaian tersendiri untuk setiap permohonan pengajuan kartu kredit yang datang.
Photo by Mark OFlynn on Unsplash
Sebagaimana pengajuan produk perbankan pada umumnya, pengajuan kartu kredit juga harus dilakukan dengan memberikan sejumlah dokumen dan persyaratan yang diminta oleh bank. Meski setiap bank memiliki kebijakan khusus terkait hal ini, namun pada umumnya, bank akan mewajibkan pemohon kartu kredit untuk memenuhi dokumen dan persyaratan berikut ini:
- Bekerja dan memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta / bulan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening tabungan / rekening koran tiga bulan terakhir
- Slip gaji dan SKP asli (untuk karyawan)
- Fotokopi SIUP dan TDP (untuk wiraswasta)
- Fotokopi kartu kredit lainnya (jika ada)
Hal ini merupakan salah satu faktor penting yang menentukan berhasil atau tidaknya pengajuan kartu kredit Anda. Berbagai catatan riwayat kredit Anda di perbankan bisa dilihat melalui Sistem Informasi Debitur yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Photo by CardMapr.nl on Unsplash
Seperti yang disebutkan di atas, kartu kredit memberikan risiko besar bagi pihak bank selaku penerbit. Oleh karena itu, bank perlu memastikan bahwa Anda memang benar-benar layak memiliki kartu kredit dan mampu melunasi berbagai tagihan tepat waktu.
Untuk mengetahui kondisi keuangan, bank akan menjadi rekening pribadi Anda sebagai salah satu pertimbangan. Perputaran arus kas yang sehat dan lancar biasanya disukai bank, ketimbang rekening yang pasif dengan saldo tetap atau bahkan tidak memiliki saldo. Selain itu, mengajukan kartu kredit di bank tempat Anda menabung juga akan mempermudah proses pengajuan kartu kredit.
Tak hanya penghasilan dan jenis pekerjaan, kredibilitas perusahaan tempat Anda bekerja juga akan menjadi pertimbangan bagi bank. Pada dasarnya, bank sudah memiliki kriteria tertentu untuk perusahaan ini.