Daerah di Indonesia yang berpeluang menerapkan skema normal baru selama pandemi COVID-19.

Sumber foto: Pixabay

Meski jumlah kasus positif Corona belum mengalami penurunan, pemerintah sudah mulai menerapkan new normal di berbagai sektor. Sebagian besar masyarakat pun sudah mulai kembali beraktivitas di luar rumah.
 
Dalam menjalankan kehidupan normal baru, ada protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengurangi kontak fisik dengan orang lain termasuk menghindari kerumunan guna mencegah penularan virus COVID-19, dan rutin mencuci tangan.
 
Merujuk pada data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada awal Juni lalu, ada beberapa daerah yang dinilai sudah siap menjalankan skenario normal baru berdasarkan indeks penularan atau angka reproduksi wabah efektif COVID-19 berada di bawah angka 1, antara lain:
Aceh
Sumatera Barat
Kepulauan Riau
Riau
Kalimantan Utara
Sulawesi Tengah
Nusa Tenggara Timur
 
Sementara berdasarkan data dari Sekretariat Presiden yang juga dirilis pada awal Juni lalu, daerah (provinsi, kabupaten atau kota) yang dianggap mampu menjalankan skenario normal baru sebagai berikut:
Jawa Barat
Sumatera Barat
Gorontalo
Tangerang
Tangerang Selatan
Palembang
Bengkalis
Pekanbaru
Banjarmasin
 
Apabila masyarakat senantiasa disiplin termasuk dalam menggunakan masker, menjaga jarak aman, rutin cuci tangan dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah, tentu akan membantu menurunkan kurva penyebaran COVID-19 di Tanah Air.