PLN kembali memberikan potongan hingga membebaskan tarif biaya listrik masyarakat sampai bulan September 2020.

Photo source: Pexels
 
Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan bagi masyarakat selama pandemi COVID-19, yaitu dengan memberikan potongan hingga membebaskan tarif biaya listrik sampai bulan September 2020.
 
Sejak 1 Juli, konsumen kembali mendapatkan subsisi berupa token listrik gratis untuk bulan Juli 2020 dari PLN. Subsidi tersebut diberikan bagi konsumen rumah tangga 450 VA (Volt Ampere), sementara untuk konsumen rumah tangga 900 VA memperoleh keringanan tagihan sebesar 50%.
 
Picture source: Instagram @pln_id
 
Untuk tagihan bulan Juli, pelanggan yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya kembali. Ada dua cara mengklaim subsidi listrik dari PLN:
 
Melalui website PLN
  1. Buka website resmi PLN portal.pln.co.id.
  2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
  3. Isi data yang diminta pada kolom pencarian.
  4. Masukkan kode Captcha yang tertera di sebelah kiri, lalu klik Cari.
  5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan muncul pada kolom keterangan.
  6. Konsumen dapat memasukkan token tersebut ke kWh meter.
 
Melalui aplikasi WhatsApp:
  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.
  3. Setelah itu, akan ada balasan otomatis dari PLN. Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis / Diskon Stimulus Covid-19.
  4. PLN akan meminta Anda untuk memasukkan ID pelanggan / nomor meter.
  5. Token subsidi pun diberikan dan bisa digunakan.