Contact Us
Find Our Page
// Instagram
// Follow Us

Beli Rumah Lelang Bank Lebih Murah, Kenali Cara & Keuntungannya!

Prisca Akhaya

Selain membeli rumah dengan cara KPR, membeli rumah lelang bank juga bisa menjadi opsi buat Anda yang ingin memiliki rumah. Simak cara serta benefit yang didapatkan dari pembelian rumah lelang bank berikut ini.

Sumber: Photo by Joss Woodhead on Unsplash
 
Memiliki rumah seringkali menjadi impian banyak orang pada umumnya. Banyaknya edukasi mengenai bagaimana proses membeli hingga memiliki rumah serta berbagai penawaran menarik dari agen perumahan, dan juga institusi keuangan yang membantu banyak orang untuk bisa lebih cepat memiliki rumah.
 
Salah satu opsi yang tersedia dan masih belum banyak ditempuh untuk memiliki rumah adalah membeli rumah lelang bank. Rumah lelang bank bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda yang ingin memiliki hunian pribadi, namun tidak memiliki dana yang besar.
 
Rumah lelang bank sendiri merupakan rumah hasil sitaan bank sehingga bank menjualnya kembali dengan harga lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar pada umumnya. Banyak investor yang sudah mengedukasi diri sering ikut berburu rumah lelang untuk investasi jangka panjang.
 
Lantas, bagaimanakah cara untuk mengetahui informasi mengenai pelelangan rumah dan cara berpartisipasi hingga mendapatkan rumah incaran? Berikut beberapa tips yang bisa diaplikasikan!
 
1. Cara Mencari Informasi
 
Sumber: Photo by Andrew Neel on Unsplash
 
Sekarang sudah banyak website yang menyediakan info soal rumah lelang, misalnya seperti lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Balai Lelang Star, dan Info Lelang BRI. Selain itu, terkadang ada juga informasi mengenai rumah lelang di media cetak. Semakin sering membandingkan informasi rumah lelang yang didapatkan, maka semakin besar kesempatan para pemburu rumah untuk mendapatkan rumah sesuai dengan dana yang dimiliki.
 
2. Mengenal Prosedur Dalam Lelang Rumah

Sumber: Photo by Harper van Mourik on Unsplash
 
Kenali ciri rumah lelang yang biasanya memiliki tanda atau label “Dalam Pengawasan Bank”. Kemudian, pastikan juga untuk mengecek langsung dengan bank pihak bank terkait. Kumpulkan informasi mengenai jadwal lelang, kode lelang, harga penawaran, besaran uang jaminan, penanggung jawab, serta kelengkapan dokumen.
 
3. Periksa Kondisi Fisik & Investigasi Histori Kepemilikan

Sumber: Photo by Francesca Tosolini on Unsplash
 
Pastikan untuk melakukan pengecekan lokasi rumah lelang untuk mengetahui harga pasaran di daerah tersebut. Saat mendatangi rumah lelang, pastikan juga rumah sudah tidak ditinggali penghuni lama. Biasanya, rumah lelang tidak boleh dicek hingga masuk ke dalam rumah, maka cukup pastikan ketersediaan rumah tersebut. Setelah itu, periksa juga latar belakang kepemilikan rumah lelang untuk berjaga-jaga jika pemilik sebelumnya melakukan perlawanan hukum.
 
4. Siapkan Dana Untuk Rumah Lelang
 
Sumber: Photo by Nolan Issac on Unsplash
 
Perlu diketahui, rumah lelang harus dilunasi secara tunai atau cash. Peminat harus mempersiapkan uang jaminan sekitar 20% hingga 50% dari harga lelang.
 
Jika kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan.Jika berhasil dan harga disetujui, Anda harus melunasi pembelian rumah lelang dalam waktu 5 hari kerja. Dari situ, biaya lanjutan yang harus dipersiapkan meliputi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pajak penghasilan, biaya balik nama, dan biaya notaris.
 
5. Surat & Dokumen Penting 

Sumber: Photo by BuyandRent Homes on Unsplash
 
Setelah rumah lelang berhasil diamankan, pembeli akan mendapat risalah lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Risalah tersebut akan ditukar dengan sertifikat asli rumah, surat roya dari bank, sertifikat penyertaan, dan dokumen lainnya. Dokumen ini harus dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses balik nama pemilik rumah.
 
Setelah mengetahui berbagai prosedur mendapatkan lelang rumah, Anda bisa mulai mempersiapkan dana dan rajin mencari informasi sebanyak mungkin. Perlu diingat bahwa pembelian rumah lelang juga memiliki risiko, seperti adanya kemungkinan pihak bank tidak mengizinkan pemeriksaaan properti berstatus lelang. Setelah mempertimbangkan risiko yang ada, siapkan juga mental untuk memasuki proses pelelangan yang sengit. Bagimana? Apakah Anda tertarik membeli rumah lelang bank?

Related Posts

Editor's Choice

Most Reads

Follow us on Instagram!

Follow us 👉 @alinear.id for more interesting updates, promos, and vouchers coming up! ✨

Or, click the button below to join and request the 2024 Alinear Indonesia collaboration & partnership program for your business and promotions.⁠

*Terms & Conditions Applied.

Contact us Contact us
img