AXA dan MUI kerja sama meluncurkan program wakaf.
AXA Financial Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program Wakaf Mudah Bersama AXA. Kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam berbuat kebaikan dengan memberikan perlindungan baik untuk keluarganya ataupun sesama.
Wakaf ini berbeda dengan fitur wakaf lainnya. Jika wakaf umumnya hanya berlaku saat tertanggung tutup usia, Wakaf Mudah Bersama AXA ini manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan tertanggung masih hidup. Sehingga nasabah pun mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh, sekaligus mendapatkan keberkahan dan ketenangan hati.
Fitur wakaf dari AXA ini dapat digunakan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah, di mana nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasinya untuk digunakan sebagai wakaf. Nantinya, wakaf-wakaf tersebut akan disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI. Selain itu, nasabah juga dapat menentukan sendiri penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara. yaitu wakaf keagamaan seperti pembangunan masjid dan pesantren, wakaf produktif umum seperti tanah dan bangunan (properti), serta wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.
Menurut MUI, kerja sama ini merupakan kolaborasi yang baik untuk memajukan sektor wakaf di Indonesia. Apalagi, MUI membutuhkan dukungan dalam melindungi umat. Dengan kerja sama ini, MUI berharap sektor wakaf bisa ikut terdongkrak.