Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakui menjadi salah satu pendorong ekonomi di Indonesia. Sayangnya, sebagian besar pelaku UMKM saat ini belum memiliki media pencatatan keuangan yang memadai.
Di sisi lain, tak sedikit pula dari mereka yang belum memahami seluk-beluk perpajakan. Padahal, kedua hal itu sangatlah penting untuk membantu pelaku UMKM meninjau dan mengembangkan bisnisnya.
Atas dasar hal itulah, kini telah hadir aplikasi yang dirancang untuk menghadirkan dua manfaat sekaligus, yakni sebagai mesin kasir online, sekaligus melakukan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak UMKM, bernama Klik46. Aplikasi ini tersedia untuk telepon pintar platform Android.
Klik46 dapat mendorong pelaku UMKM merambah dunia digital. Dengan demikian, mereka dapat memantau usahanya dan menutup kelemahan UMKM yang rata-rata masih dilakukan secara tradisional. Pelaku dapat memantau kegiatan usahanya secara online, termasuk melakukan kontrol keuangan untuk kepentingan akuntabilitas pencatatan.
Aplikasi ini juga diakui dapat membantu pelaku UMKM, mengingat sebagian besar di antaranya belum memiliki sumber daya yang cukup untuk mengurus administrasi perpajakan.
Klik46 diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM di Indonesia lebih fokus mengembangkan usahanya. Mereka tak perlu pusing lagi melakukan pencatatan transaksi atau administrasi pajak.
Selain penggunaannya yang mudah, para pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi pajak gratis melalui chat online dengan konsultan pajak sebagai mitra Klik46 di beberapa kota, sehingga dapat memperoleh informasi seputar kewajiban pajak pelaku UMKM tersebut.
Hadirnya aplikasi ini juga tak lepas dari kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pertumbuhan dari sektor UMKM tercatat tumbuh sangat baik hingga mencapai 57%. Ini membuktikan sektor UMKM memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi dan menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan negara.