Investasi Syariah menawarkan keuntungan yang tak kalah dengan investasi konvensional
Walau sudah banyak bank yang menawarkan produk investasi syariah, namun hingga kini masih banyak orang yang ragu untuk menanamkan modalnya pada jenis investasi ini. Padahal, investasi yang berpedoman pada kaidah Islam ini memiliki berbagai keuntungan yang tak kalah dengan investasi konvensional. Berikut tiga keuntungan yang ditawarkan investasi Syariah.
1. Tidak Ada Bunga (Riba)
Salah satu keistimewaannya adalah, tidak adanya riba (bunga) dalam pembagian keuntungan, melainkan menggunakan sistem bagi hasil (nisbah) antara nasabah dan bank. Keuntungan yang diperoleh akan dibagi sesuai dengan porsi yang telah disepakati.
Bagi hasil yang ditawarkan juga kompetitif, bahkan terkadang bisa lebih tinggi. Namun, penentuan bagi hasil ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis produk simpanan, perkiraan pendapatan investasi, dan biaya operasional bank.
Besarnya bagi hasil tergantung pada keuntungan yang didapatkan bank dalam jangka waktu tertentu dan sesuai dengan kinerja. Alasan inilah yang membuat beberapa orang enggan untuk ikut investasi syariah.
2. Pengelolaan Dana Diawasi Dewan Pengawas Syariah
Hal yang paling penting adalah semua pengelolaan dana akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan akan memperhatikan faktor halal-haram, serta memastikan alokasi investasinya tidak bertentangan dengan hukum syariah.
3. Kemudahan dalam Berbagi
Nilai tambah lainnya adalah kemudahan untuk berkegiatan sosial seperti menyalurkan zakat, infaq, sedekah, atau jenis sumbangan lainnya. Bank-bank syariah biasanya sudah memiliki mitra sendiri yang terpercaya seperti Badan Zakat Indonesia (BAZIS) sebagai tempat menyalurkan dana. Anda tertarik mencoba investasi syariah?